MAKALAH
TINGKAH LAKU TERCELA 2
(Buruk Sangka dan Larangan
Berlaku Boros)
Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Hadist
Dosen : Nadiah, M.pd.I
OLEH :
Nurhasanah
(31.19.095)
Rizziq Maulana Yatin (31.19.123)
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS AGAMA ISLAM UNIVERSITAS ISLAM JAKARTA
Tahun 2019/2020
KATA PENGANTAR
Segala puji kami haturkan kehadirat
Allah SWT yang telah memberikan hikmah, hidayah, pengetahuan, kesehatan serta
umur yang panjang sehingga makalah ini yang berjudul “TINGKAH LAKU TERCELA 2”
dapat kami selesaikan. Kami sangat berterimakasih kepada Ibu Dosen Nadiah,
M.Pd.I yang telah memberikan tugas makalah ini untuk pembelajaran mata kuliah
Hadist.
Dalam makalah ini kami akan membahas tentang tingkah laku tercela 2
yang terfokus kepada buruk sangka dan larangan berlaku boros. Dengan kita
mengetahui hadist tentang buruk sangka dan berlaku boros kita akan sadar dan
tau bahkan kita dapat mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, dan kita
sebagai calon guru dapat mengamalkannya kembali kepada peserta didik kita, agar
mereka tidak melakukan buruk sangka dan berlaku boros.
Kami sadar sepenuhnya, jika dalam pembuatan makalah ini jauh dari
kata sempurna. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran yang dapat
membangun menuju kesempurnaan dari pembaca untuk kesempurnaan makalah kami yang
akan datang.
Jakarta, 14 Maret 2020
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR............................................................................................ i
DAFTAR
ISI............................................................................................................ ii
BAB
I PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG.................................................................................. 1
B.
RUMUSAN
MASALAH.............................................................................. 1
C.
TUJUAN
PENULISAN................................................................................ 1
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Buruk
Sangka................................................................................................. 2
B.
Larangan
Berlaku Boros................................................................................ 4
BAB
III PENUTUP
A.
KESIMPULAN............................................................................................. 6
B.
SARAN......................................................................................................... 6
DAFTAR
PUSTAKA............................................................................................. 7
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Bericara
tentang tingkah laku tercela itu sangat banyak sekali namun pemakalah kali ini
akan terfokus pada tingkah laku tercela yaitu buruk sangka dan berlaku boros.
Terkadang perbuatan kitapun kita tidak sadar jika kita telah berburuk sangka
atau berlaku boros karena pada hakikatnya kita memiliki hawa nafsu dan jika
kita tidak dapat menahan hawa nafsu tersebut kita akan terjerumus pada tingkah
laku tercela tersebut.
Pada
kali ini kita akan mendalami hadist tentang buruk sangka dan larangan berlaku
boros, semoga dengan kita mengetahui hal tersebut kita dapat
mengimplementasikan dikehidupan sehari-hari dan dapat menghindari tingkah laku
tercela ini.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa
definisi buruk sangka dan berlaku boros?
2.
Apa
dalil-dalil yang menunjukkan hukum buruk sangka dan berlaku boros?
3.
Bagaimana
cara kita menghindari perilaku buruk sangka dan berlaku boros?
C.
TUJUAN PENULISAN
1.
Mengetahui
definisi buruk sangka dan berlaku boros,
2.
Mengetahui
dalil-dalil yang menunjukkan hukum buruk sangka dan berlaku boros, dan.
3.
Mengetahui
bagaimana cara kita menghindari perilaku buruk sangka dan berlaku boros.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Buruk Sangka
1.
Definisi dan Matan Hadist
Menurut
bahasa buruk sangka itu merupakan arti dari syu`udzon. Prasangka dihasilkan
dari perbuatan dan perkataan seseorang atau gerak-gerik orang yang mendapat
tuduhan tertentu dari orang lain, biasanya prasangka timbul bila seseorang
berada dalam situasi yang mendesak (sulit).
Rasulullah
SAW bersabda :
عن أبي هريرة عن النّبي صلّى الله عليه وسلّم
قال إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ
أَكْذَبُ اْلحَدِيْثِ وَلَاتَحَسَّسُوْا وَلَاتَجَسَّسَوْا وَلَاتَحَاسَدُوْا
وَلَاتَدَابَرُوْا وَلَاتَبَاغَضَوْا وَكُوْنُوْا عِبَادَاللهِ إِخْوَانًا
(أخرجه البخاري في كتاب
الادب)
Yang artinya : “jauhilah oleh kalian berprasangka
(buruk), karena sesungguhnya berprasangka (buruk) itu ucapan yang paling dusta.
Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain, janganlah memata-matai,
janganlah saling bersaing, iri hati, benci dan berselisih. Jadilah hamba-hamba
allah yang bersaudara”.
2. Mufrodat
atau Kosa Kata
تَحَسَّسُ = perasaan تَجَسَّسَ = mata-mata
تَحَاسَدُ = iri تَبَاغَض = benci
عِبَادَاللهِ = hamba-hamba Allah
الظَّنّ = prasangka
قال = berkata وَلَا = dan jangan
3. Penjelasan
Hadist
Penjelasan yang disampaikan oleh Nabi pada
hadist tersebut yaitu:
Buruk sangka
adalah menyangka seseorang berbuat kejelekan atau menganggap jelek tanpa ada
sebab-sebab yang jelas. Orang yang telah melakukan hal ini berarti ia telah
berbuat dosa sebagaimana yang dinyatakan dalam Al-Qur`an:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱجْتَنِبُوا۟
كَثِيرًا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ ٱلظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا۟ وَلَا
يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ
مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ
Hai orang-orang yang
beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari
purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah
menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan
daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.
Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha
Penyayang.
Buruk sangka dalam masalah ini hukumnya adalah haram. Buruk
sangka dinyatakan oleh Nabi SAW sebagai sedusta-dustanya ucapan. Buruk sangka
biasanya berasal dari diri sendiri, hal itu sangat berbahaya karena akan
mengganggu hubungan dengan orang lain menjadi jelek, padahal belum tentu orang
tersebut lebih jelek dari prasangkanya. Itulah sebabnya berburuk sangka
sangatlah berbahaya dan termasuk perbuatan yang tidak disukai oleh Allah.
Bahkan sebagaian ulama mengatakan lebih berbahaya dari pada berbohong.
4. Asbabul Wurud
Asbabul wurud hadist diatas yaitu,
pada suatu ketika seorang pemuda yang bernama Yahya Ibnu Bukair menceritakan
dari sahabat Laits dari Ja`far Ibnu Rabi`ah dari A`raj bahwa Abu Hurairah suatu
saat bersama Rasulullah SAW dan beliau berkata kepadanya dan kepada para
sahabat lainnya. Yaitu, mengenai larangan berprasangka buruk. “jauhilah olehmu
prasangka karena sesungguhnya itu adalah perkataan yang paling dusta.
Janganlah suka mendengarkan
pembicaraan (orang yang tidak suka didengarkan), janganlah suka mencari aib-aib
orang lain, dan janganlah saling bersaing (dalam masalah dunia). Jangan pula
saling mendengki, janganlah saling membenci, janganlah saling memusuhi, namun
jadilah kalian hamba-hamba Allah yang saling bersaudara sebagaimana yang dia
perintahkan kepada kalian. Muslim yang satu adalah saudara bagi uslim yang
lainnya, tidak boleh menzhaliminya, tidak boleh mengecewakannya, dan tidak
boleh mengkhianatinya.
Cukuplah seseorang dikatakan jahat
apabila ia menghina saudaranya yang muslim. Setiap muslim terhadap muslim
lainnya adalah haram darahnya, kehormatannya, dan hartanya. Sesungguhnya Allah
tidak melihat bentuk tubuh kalian, dan tidak pula rupa atau wajah kalian. Aka
tetapi, Allah memandang hati dan amal kalian.
5. Dampak Negatif dari
Buruk Sangka
Dibawah ini adalah dampak negatif dari buruk sangka:
a. Hancurnya ukhwah dan kehilangan teman,
b. Mudah berbuat dosa,
c. Sulit untuk berbuat baik dan sulit untuk meminta
maaf,
d. Sulit untuk bekerja sama dengan orang lain, dan
e. Menjadi biang provokator.
Secara psikologi, orang yang memiliki sifat buruk sangka selalu
menunjukkan perilaku sebagai berikut:
1) Selalu menolak setiap kegagalan dan tindakan orang
lain ang tidak simpatik atau tidak berkenan dengan hatinya.
2) Menyalah artikan sikap dan tindakan orang lain
sebagai penghinaan dan permusuhan.
3) Cenderung pendendam.
4) Egois dan sok benar sendiri.
6. Metode / Cara
Memerangi Sikap Prasangka Buruk
Untuk menghilangi sikap berprasangka buruk, ada beberapa cara
dan metode yang dapat dilakukan:
1) Husnudzon /
menganggap benar sikap atau perbuatan orang muslim.
2) Tidak tervuru-burumenilai dan mengambil keputusan
atas suatu berita, akan tetapi terlebih dahulu bersabar sampai pada saat berita
tersebut betul-betul benar atau salah, setelah sudah terbukti barulah boleh
diputuskan.
3) Merenungkan bahaya prasangka buruk, yaitu dengan
merenungkan dan memikirkan akan bahaya dan malapetaka yang akan diakibatkan
nanti.
B. Larangan Berlaku Boros
1. Definisi dan Matan
Hadist
Dalam
Bahasa Indonesia menyia-nyiakan harta disebut dengan boros. Boros menurut KBBI
adalah berlebih-lebihan dalam mekai uang, barang dan lain sebagainya. Ibnu
Mas`ud dan Ibnu `Abbas mengatakan, “bahwa berlaku boros adalah menginfakkan
sesuatu pada jalan yang keliru.”
Dari Abu Hurairah, ia berkata
bahwa Rasulullah SAWbersabda,
إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى
لَكُمْ ثَلاَثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلاَثًا فَيَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ
وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا
وَلاَ تَفَرَّقُوا وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ
وَإِضَاعَةَ الْمَالِ
“Sesungguhnya Allah meridhai tiga hal bagi
kalian dan murka apabila kalian melakukan tiga hal. Allah ridha jika kalian
menyembah-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, dan (Allah
ridha) jika kalian berpegang pada tali Allah seluruhnya dan kalian saling
menasehati terhadap para penguasa yang mengatur urusan kalian. Allah murka jika
kalian sibuk dengan desas-desus, banyak mengemukakan pertanyaan yang tidak
berguna serta membuang-buang harta.” (HR.
Muslim no.1715)
2.
Mufrodad atau Kosa Kata
إِنَّ = sesungguhnya يَرْضَى = diridhai
يَكْر = murka الْمَالِ = harta
إِضَاعَةَ = membuang-buang كَثْرَةَ = banyak
السُّؤَالِ = pertanyaan ثَلاَثًا = tiga
تَعْبُدُو = menyembah تُشْرِكُوا = mempersekutukan
3.
Penjelasan Hadist
Sesungguhnya dalam hadist ini Allah itu akan ridha ketika
hambanya menyembah kepadanya dan Allah tidak ridha atau tidak senang ketika
hambanya mempersekutukannya dengan sesuatu apapun. Boros adalah perbuatan yang
dibenci oleh Allah SWT dan rasulnya.
Sebagaimana firman
Allah dalam surat Al-Israq ayat 26-27
وَءَاتِ ذَا ٱلْقُرْبَىٰ حَقَّهُۥ
وَٱلْمِسْكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا
Dan berikanlah kepada
keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang
dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara
boros.
إِنَّ ٱلْمُبَذِّرِينَ كَانُوٓا۟ إِخْوَٰنَ
ٱلشَّيَٰطِينِ ۖ وَكَانَ ٱلشَّيْطَٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورًا
Sesungguhnya
pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah
sangat ingkar kepadanya.
Didalam hadist menyia-nyiakan harta adalah menggunakannya untuk
selain ketaatan kepada Allah SWT atau membelanjakannya secara boros dan berlebihan.
Agama islam telah mengatur dan menjelaskan segala sesuatu yang dibutuhkan oleh
kaum muslimin untuk menyelenggarakan semua urusan dalam hidup mereka, untuk
kemaslahatan dan kebaikan mereka dalam urusan dunia ataupun agama. Islam
mengajarkan umatnya untuk menjalankan syari`at islam secara keseluruhan
(kaffah) islam tidak hanya mengatur aspek ibadah mahdho saja yang menyangkut
hubungan vertikal antara manusia dengan penciptanya tetapi juga menyangkut
semua bentuk aktivitas yang berimplikasi sosial.
Menghamburkan harta dilarang baik pada harta yang jumlahnya
sedikit atau banyak karena harta disebut maal, maksudnya adalah sesuatu yang
dimiliki jika yang dimiliki adalah sesuatu yang nilainya hanya satu dirham,
maka tidak boleh dibuang begitu saja ditengah lautan menghamburkan seperti itu
diharamkan. Adapun contoh-contoh boros adalah sebagai berikut:
1. Gemar membeli produk yang mahal-mahal,
2. Suka berbelanja dengan kartu kredit tanpa melihat
daya beli,
3. Senang membeli barang yang tidak perlu,
4. Memiliki hobby yang mahal biayanya dan lain-lain
Dampak buruk perilaku boros adalah:
1. Menjadi budak hobby (nafsu) yang bisa menghalalkan
uang halal,
2. Malas membantu yang membutuhkan dan beramal shaleh,
3. Uang yang dimiliki cepat habis karena biaya hidup
yang tinggi menimbulkan sifat kikir, iri, dengki, dan suka pamer.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Buruk sangka dinyatakan oleh Nabi SAW sebagai sedusta-dustanya
ucapan. Buruk sangka biasanya berasal dari diri sendiri, hal itu sangat
berbahaya karena akan mengganggu hubungan dengan orang lain menjadi jelek,
padahal belum tentu orang tersebut lebih jelek dari prasangkanya. Itulah
sebabnya berburuk sangka sangatlah berbahaya dan termasuk perbuatan yang tidak
disukai oleh Allah. Bahkan sebagaian ulama mengatakan lebih berbahaya dari pada
berbohong
Boros ini adalah merupakan sifat tercela dan sesuatu yang tidak
disukai oleh Allah SWT dan Rasulnya, karena sifat boros ini menghamburkan harta
dijalan yang tidak benar atau bukan di jalan Allah SWT dan sifat ini pula dapat
merugikan diri sendiri karna menghabiskan hartanya bukan sesuai dengan
kebutuhannya.
B. Saran
Meskipun
kami menginginkan kesempurnaan dalam penyusunan makalah ini akan tetapi pada
kenyataannya masih banyak kekurangan yang perlu kami perbaiki. Hal ini
dikarenakan masih minimnya pengetahuan kami. Oleh karena itu kritik dan saran
yang membangun dari para pembaca sangat kami harapkan sebagai bahan evaluasi
untuk kedepannya.
DAFTAR
PUSTAKA
Al-Qur`an Al-Karim.
`Ali Hasyimi,
Muhamad. 2012. Syakhshiyatul Muslim Kamayashughulal Islam Filkitab wa
Sunnah. Jakarta: Al-I`tishom.
Al-Bukhari, Abu
Abdullah Muhammad bin Ismail. 2011. Eensiklopedia Hadist; Shahih al-Bukhari
I, Terj. Masyhar dan Muhammad Suhadi, Jakarta: Almahira, Cet. I.
H. Syaikh `Abdullah bin Shahih Al
Fauzan. 1432 H. Minhah Al-`Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Beirut: Dar
Ibnul Jauzi. (Cet. Pertama jilid 10)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar